CONTOH 1
SURAT
KETERANGAN JUAL BELI KEBUN / TANAH
Yang Bertanda Tangan Di
bawah Ini :
1.
Nama :
PATIHI
Umur
: 38 Tahun
Pekerjaan
: Petani
Alamat : Rt. 23
Desa Lubuk Sepuh Kec. Pelawan Kab. Sarolangun
Selanjutnya
Di Sebut PIHAK PERTAMA (Penjual)
2.
Nama : MASKUR
Umur
: 32 Tahun
Pekerjaan
: TNI AD
Alamat : Desa
Rantau Tenang Kec. Pelawan Kab. Sarolangun
Selanjutnya
Di Sebut PIHAK KEDUA (Pembeli)
Sesungguhnya
saya PIHAK
PERTAMA (penjual) telah menjual
sebidang tanah kepada PIHAK KEDUA (pembeli) dengan harga Rp. 15.500.000,- ( Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) perhektar
dengan uang tunai ………………………………………………………………………………
Ada
pun tanah tersebut adalah hak milik saya
PIHAK PERTAMA yang saya peroleh membeli dari nenek saya ARINA(Almarhum) terletak di daerah Lubuk
Komang Bungkuk Sungai Singkut di wilayah
Desa Lubuk Sepuh Kec. Pelawan dengan luas ±17,225 M2 dengan batas-batas tanah sebagai berikut
:
Ø Timur
: berbatas dengan tanah yahya
(almarhum) : 182 Meter
Ø Barat : berbatas dengan tanah Bujang sangkut : 143 Meter
Ø Utara : berbatas dengan tanah M. Arpan. K : 131 Meter
Ø Selatan : berbatas dengan tanah Arsad : 81 Meter
Surat
keterangan jual beli tanah ini sifatnya sementara, sebelum menerbitkan Akta
jual belinya pada PPAT / Camat setempat, dan jka di kemudian hari sejak
terdapat gugatan mengenai status ke pemilikan
tanah tersebut sepenuhnya menjadi
tanggung jawab PIHAK PERTAMA (penjual) .
Demikian
surat keterangan jual beli tanah ini di
buat dengan sebenarnya tanpa adanya paksaan dari kami salah satu pihak dan sejak surat keterangan jual beli tanah
ini kami buat dan kami tanda tangani maka hak milik atas bidang tanah beserta
tanaman tumbuh di atasnya pindah menjadi hak milik PIHAK KEDUA (pembeli) yaitu MASKUR.
Lubuk
Sepuh 28 April 2018
Pihak Kedua(Pembeli) Pihak
Pertama (Penjual)
M A S K U R P
A T I
H I
Saksi
batas dan jual beli
1.
Dison (…………..)
2.
Bujang sangkut
(……………)
3.
M. Arpan.K (…….…….)
4.
Arsad
(…………...) Mengetahui
Kepala Desa Lubuk Sepuh
M. S A R G A N I
CONTOH 2
SURAT
JUAL BELI KEBUN KARET / TANAH
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama
: IBRAHIM
Umur
: 64 Tahun
Pekerjaan
: Pensiunan
Agama : Islam
Alamat : Dusun Dalam RT / RW :
005 / - Kel. Napal Melintang Kec. Limun
Selanjutnya
Di Sebut PIHAK PERTAMA (Penjual)
Nama
: UMAR
Umur
: 30 Tahun
Pekerjaan
: Petani
Agama : Islam
Alamat : Dusun Sungai Beduri RT
05 Kel. Desa Meribung Kec. Limun
Selanjutnya
Di Sebut PIHAK KEDUA (Pembeli)
Pada Tanggal ....... bulan ..........tahun .......... , pihak ke I dan pihak ke II telah
mengadakan Ikrar jual beli sebidang kebun / tanah yang berlokasi di Dusun
Sungai Beduri dengan luas tanah ±
1 ½ Hektar dengan harga Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah ) .
Dengan
batas :
1. Timur
:
2.
Barat :
3. Utara :
4. Selatan :
Maka
sejak surat pernyataan jual beli ini
kami tanda tangani bersama, tanah tersebut menjadi hak milik pihak II.
Demikian
surat pernyataan jual beli ini kami buat dengan sesungguhnya, dan dalam keadaan
sehat rohani maupun jasmani, serta tidak
ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Pihak Kedua Pihak
Pertama
(Pembeli) (Penjual)
U M A R I
B R A H
I M
Saksi-Saksi Tepi Sepadan Saksi-Saksi
Jual Beli
1………………..1.(……………..) 1……………….1.(…………….)
2……………….. 2. (…………….) 2.
………....... 2.(……………)
3………………..3(……………..) 3. …………….3.(…………….)
4……………… 4.(……………...) 4………………… 4.(………….....)
Mengetahui
Kepala Desa
Meribung
--------------------------
CONTOH3
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya
:
Nama
: H.ABDURRACHMAN.A.Be
Umur
: 55 Tahun
Pekerjaan
: Pensiunan PNS
No KTP/SIM :1503030106510006
Alamat
: Jln. Jend.Soedirman No. 22 Rt.12 Aurgading Kab. Sarolangun
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama
: ARDI RAHMAT
Umur
: 37 Tahun
Pekerjaan
: Wira Usaha
No KTP/SIM : 1503030208790005
Alamat
: Jln. Jend Soedirman Rt 12 Aurgading Kab. Sarolangun
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 11 Januari 2016, pihak ke I telah menjual, lepas /
mutlak sebidang tanah darat seluas 544
M2, kepada pihak ke II dengan
harga tunai Rp. 163.200.000,- (Seratus EnamPuluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu rupiah).
Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah
sebagai berikut :
Sebelah barat :
Berbatasan dengan tanah H.Abdurrachman.A.Be
Sebelah
timur : Berbatasan dengan tanah Sutar dan Tanah Sukur
Sebelah
utara : Berbatasan
dengan tanah Jalan
Sebelah
selatan : Berbatasan dengan tanah H.Abdurrachman.ABe
Maka, sejak tanggal 11 Januari 2016
Tanah tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi
semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun
rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual
beli ini dimengerti oleh pihak ke I
dan pihak ke II, juga saksi-saksi,
maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Sarolangun, 11 Januari 2016
Pihak
Ke I
(Penjual)
Pihak Ke II (Pembeli)
(H.ABDURRACHMAN.A.Be) (ARDI RAHMAT)
Saksi-saksi :
Saksi
Ke
I Saksi Ke II
(BAMBANG
GUNAWAN,S.Sos) (FITRA RAHMATULLAH)
Mengetahui
Ketua Rt 12. Aurgading
(A.RAHMAN)
Komentar
Posting Komentar